Kamis, 26 Januari 2012

OPINI BENTUK DILEMA DAN IMPLIKASI


bingkai
OPINI BENTUK
DILEMA DAN IMPLIKASI


oleh
I Gusti Ngurah Risma Junaedi
NIM                 : 0912011009
Kelas               : V B
Mata Kuliah     : OPINI




JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2011







 


1.      Opini Bentuk Dilema
Topik   : Bangunan Bertingkat Etis atau Tidak di Bali
            Zaman yang semakin canggih menjadikan segala sesuatunya bergerak ke arah perubahan yang signifikan. Mulai dari peralatan hidup sampai tempat untuk berteduh pun di rombak sedemikian rupa mengikuti perkembangan zaman. Bangunan bertingkat menjadi salah satu bentuk dari pengaruh perkembangan tersebut yang saat ini keberadaannya masih menjadi perdebatan bagi paham tertentu. Misalkan, di daerah Bali yang notebene penduduknya beragama Hindu dan nyatanya melegalkan keberadaan bangunan bertingkat. Hal tersebut seiring dengan adat istiadat dan kepercayaan setempat yang kian fanatik dengan keberadaan tempat suci (Pura) yang sangat diagungkan. Terkait dengan fenomena itu, memang secara logika sangat tidak etis jika sebuah bangunan itu lebih tinggi keberadaannya dari pada tempat suci tempat umat menyembah Tuhannya.
            Berdasarkan pandangan tersebut, nyatanya masih banyak masyarakat Bali, khususnya di perkotaan yang dengan sengaja membangun tempat tinggalnya dengan struktur bertingkat. Alasan yang mungkin mereka lontarkan adalah karena lahan yang sempit, lebih terlihat modern ataupun karena gengsi semata, padahal bangunan tersebut bertentangan dengan pandangan agama Hindu di Bali. Jika dikaji lebih lanjut, bangunan yang tingginya melewati bangunan tempat suci (Pura) akan dapat menodai kesucian Pura itu sendiri, terlebih lagi jika dalam bangunan, khususnya bangunan bagian atas tersebut digunakan untuk menjemur pakaian. Kondisi lain yang tidak dapat disangkal bahwa pemilik bangunan bertingkat tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat yang beragama Hindu, namun banyak diantaranya dari agama lain yang tinggal di tengah-tengah agama Hindu di Bali. Seharusnya, agama lain dapat juga memposisikan diri yang dalam hal ini supaya bisa menjalin rasa saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda. Sungguh ironis memang andaikata bangunan bertingkat di Bali dipertahankan atau pun semakin dikembangkan keberadaannya, karena hal itu akan dapat secara perlahan menghilangkan taksu atau kesakralan Pura. Namun, dalam hal ini sejatinya perlu kesadaran dari masing-masing pihak dalam mengantisipasi semakin berkembangnya pengadaan struktur bangunan bertingkat.
            Jika dikaitkan lagi dengan pandangan sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa bangunan bertingkat di Bali masih bisa ditoleransi apabila dilaksanakan upacara dalam pengadaannya, padahal bangunan tersebut secara jelas dan nyata berdiri bersebelahan dengan areal tempat suci (Pura). Sejatinya, upacara itu tidaklah cukup untuk melegalkan bangunan bertingkat tersebut, walaupun secara niskala sudah mengikuti aturan. Namun, perlu dipertimbangkan lagi dari kesan yang akan dihadirkan melihat bangunan bertingkat bersebelahan dengan areal tempat suci. Banyak juga yang beranggapan bahwa Dewa/ Tuhan tidak mungkin berada lebih rendah daripada manusia sehingga bangunan bertingkat pun tidak menjadi masalah. Akan tetapi, perlu ditekankan lagi bahwa sangalah tidak etis ketika dalam tempat suci tersebut sedang berlangsung upacara dan tentu ada umat yang bersembahyang, tetapi disisi lain ada orang diatas bangunan bahkan sedang menjemur pakaian.
            Jadi, perlulah adanya kesadaran dari masing-masing pihak untuk menindaklanjuti perkembangan zaman yang menjadikan tempat suci seolah-olah berada di bawah kita. Oleh karena itu, bangunan bertingkat harus segera dilokalisasi keberadaannya yang kian menjadikan taksu dari tempat suci (Pura) itu semakin berkurang.

2.      Opini Bentuk Implikasi
Topik : Pemberantasan Korupsi Setengah Hati, Negara Terpuruk
Agenda pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengingat persaingan global dengan prinsip ekonomi pasar bebas sangat kompetitif. Oleh karena itu, sejak dimulainya pemerintahan SBY tanggal 20 Oktober 2004 silam, presiden telah menaruh perhatian dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Hal ini tercermin dari pengungkapan beberapa kasus besar antara lain, tindak lanjut pengungkapan kasus pembobolan bank BNI 1946, kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kasus illegal logging, kasus penyelundupan BBM Pertamina dan terakhir dugaan kasus korupsi di Mahkamah Agung. Namun, setelah satu tahun pemerintah SBY, nampaknya upaya pemberantasan korupsi masih setengah hati dan terkesan berjalan di tempat sehingga negara akan semakin terpuruk.
Hal tersebut dikarenakan, fenomena korupsi masih menjadi business as usual (kesibukan/ yang seperti biasanya) dan sudah tidak asing lagi, seperti halnya orang membuang gas di perut, tercium baunya namun tidak ada seorang pun yang bisa dituduh melakukannya. Begitu juga dalam pembuktian korupsi yang tidak menggunakan asas pembuktian terbalik, yaitu pembuktian dengan metode pembuktian yang mendalilkan bahwa pihak yang diduga melakukan korupsi harus dapat memberikan bukti kekayaan yang dimilikinya diperoleh dengan cara yang wajar. Jika dilihat fenomena saat ini di lapangan, hal yang tampak sepele namun mencolok adalah tidak adanya perubahan di sektor pelayanan publik. Contoh sederhana ialah dalam pengurusan KTP yang masih memungut biaya dan waktu yang relatif lama. Biaya administrasi untuk mengurus perizinan pun tidak seragam dan biaya yang dikeluarkan berbeda jauh dengan apa yang tertera pada aturan tertulis. Nampaknya, segala peluang diroda pemerintahan dapat dijadikan lahan untuk para koruptor. Mereka serasa bebas berkeliaran, karena telah diketahui bahwa pemerintah tidak pernah serius menangani para tikus-tikus ini. Sungguh ironis memang, namun inilah kenyataan yang terjadi di lapangan dan selalu akan menjadi kontroversi dikalangan publik sendiri. Disisi lain, negara yang sudah terpuruk akibat sistem pemerintahan yang tidak sistematis, kini semakin terpuruk akibat ulah para koruptor di roda pemerintahan. Tidak dapat dimungkiri bahwa negara akan merugi sekian miliar bahkan triliun yang nantinya akan berimbas juga kepada rakyat kecil yang notabene tidak tahu apa-apa. Pemerintah yang konon katanya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas korupsi, namun sampai detik ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, koruptor yang telah berhasil dibekuk dan dibekam dijeruji besi, nyatanya nasih mendapatkan fasilitas berlebih dan bebas berkeliaran di dalam masa tahanannya. Memang sangat memprihatinkan segala usaha pemerintah dalam memberantas para pelaku korupsi yang kian merugikan negara tersebut.
Jika dikatakan bahwa pemerintah telah membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam mengatasi problema di Indonesia, maka hal tersebut sesungguhnya hanya formalitas saja. Bayangkan, KPK yang bertugas untuk memberantas para pelaku korupsi malah sebaliknya ognum koruptor terselubung di dalamnya. Kini tidak akan ada yang bisa membuat rakyat percaya seutuhnya kepada pemerintahan melihat cara kerja pemerintah yang hanya setengah hati memberantas korupsi.
Kini segala tindak korupsi di Indonesia kian menjadi perbincangan, bahwasanya jika dikaji lebih lanjut, apakah yang salah dari sistem pemerintahan negara kita? Melihat ketidakbecusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang semakin hari kian merajalela. Anehnya lagi, kebijakan presiden mengenai remisi yang diberikan ketika hari besar keagamaan kepada ratusan orang koruptor yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia serasa tidak masuk akal. Hal ini merupakan salah satu indikasi pemimpin negeri ini setengah hati dalam pemberantasan korupsi. Remisi bagi koruptor akan menyuburkan perilaku untuk korupsi. Seharusnya, setelah ada UU Anti Korupsi, sang pelaku korupsi bukannya diberi remisi, tetapi hukumannyalah yang ditingkatkan menjadi dua kali lipat. Minimal, tidak ada pengurangan ampunan. Namun, pada kenyataannya tidak ada yang menyadari hal itu, bahkan dari pihak presiden atau pelaku pemerintahan pun kian acuh. Faktor inilah yang membuat setiap upaya pemberantasan korupsi selalu menemui jalan buntu karena begitu kompleksnya permasalahan korupsi di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar